STANDAR PELAYANAN WISATA ILMIAH KESEHATAN JAMU
- 19/Oct/2016
- Admin
- Layanan
- 228231
Persyaratan Pelayanan
Peserta yang diterima untuk melakukan kunjungan adalah siswa, mahasiswa dan pegawai instansi baik pemerintah maupun swasta.
Jangka Waktu Penyelesaian
Pelayanan Wisata Ilmiah Kesehatan Jamu diselesaikan dalam waktu 1 hari atau sesuai permintaan. Waktu yang ditentukan diluar penyelesaian surat balasan.
Biaya atau Tarif
Tarif layanan Rumah Riset Jamu mengacu pada PP No. 64 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu:
- SD/SMP/SMA/SMK (Siswa) Rp 2.000,- per orang
- Mahasiswa Rp. 3.000,- per orang
- Umum Rp. 5.000,- per orang
Produk Layanan
Produk layanan berupa hasil kunjungan dan informasi yang diterima pengunjung mengenai tanaman obat dan obat tradisional.
Sarana, Prasarana, dan atau Fasilitas
- Ruang Sinema Fitomedika
- Perpustakaan
- Ruang Herbarium
- Museum Jamu Hortus Medicus
- Kebun Tanaman Obat Kalisoro 1200 mdpl
- Etalase Tanaman Obat Indonesia
- Rumah Kaca Adaptasi dan Pelestarian
- Kebun Tanaman Obat Tlogdlingo 1.800 mdpl
- Pembibitan
- Laboratorium Terpadu
- Laboratorium Pascapanen Tanaman Obat
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
Pengaduan, saran, masukan tentang pelayanan laboratorium terpadu dapat disampaikan ke Tim Pengaduan Masyarakat melalui:
- Datang langsung ke meja resepsionis di lobi gedung utama
- Online di web resmi B2P2TOOT : http://www.b2p2toot.litbang.kemkes.go.id/
- Mengirimkan email ke b2p2to2t@litbang.kemkes.go.id dan b2p2to2t@gmail.com
- Mengirimkan pengaduan ke halaman facebook : Balai Besar Litbang Tanaman Obat & Obat Tradisional (@SaintifikasiJamu) atau instagram : B2P2TOOT Tawangmangu (@b2p2toot_kemenkes)
Jaminan Pelayanan
- Pelayanan diberikan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan
- Pelayanan diberikan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan
- Pelayanan diberikan sesuai dengan tarif pelayanan yang telah ditetapkan