STANDAR PELAYANAN LATIHAN KERJA DAN JASA PELATIHAN
- 19/Oct/2016
- Admin
- Layanan
- 228120
Persyaratan Pelayanan
- Membuat dan mengirimkan surat permohonan pelatihan dan magang kepada Kepala B2P2TOOT (langsung/via pos/via email/via faksimile)
- Membayar tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kepada staf pelayanan teknis sesuai tarif yang berlaku
Jangka Waktu Penyelesaian
- Persiapan sarana/prasarana pelatihan dan pendistribusian surat penunjukan narasumber: 3 hari kerja
- Pelaksanaan kegiatan pelatihan TO dan latihan kerja sesuai jadwal: 7-30 hari kerja
- Penerbitan sertifikat pelatihan TO dan latihan kerja: 1 hari kerja
- Pembuatan laporan dan evaluasi kegiatan pelatihan TO atau latihan kerja: 1 hari kerja
Biaya atau Tarif
Tarif layanan Rumah Riset Jamu mengacu pada PP No. 64 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu:
- Pelatihan tanaman obat
- Pelatihan ekstraksi: Rp. 100.000,-/orang
- Pelatihan analisis mutu TO: Rp. 100.000,-/orang
- Pelatihan budidaya: Rp. 100.000,-/orang
- Pelatihan pasca panen: Rp. 100.000,-/orang
- Pelatihan pengolahan produk TO: Rp. 100.000,-/orang
- Latihan kerja/magang
- D3 dan S1: Rp. 10.000,-/orang
- S2 dan S3: Rp. 12.000,-/orang
Produk Layanan
- Tersedianya pelatihan tanaman obat, meliputi: ekstraksi, analisis mutu tanaman obat, budidaya, pasca panen dan pengolahan produk tanaman obat
- Tersedianya pelatihan kerja atau magang yang berkesesuaian antara materi dengan tema pelatihan atau magang, tepat waktu, dan narasumber yang sesuai dengan tema
Sarana, Prasarana, dan atau Fasilitas
- Ruang tunggu
- Toilet
- Laptop, printer, ATK, Hotspot/WIFI
- Ruang pelatihan
- Peralatan audio visual
- Materi dalam bentuk soft copy dan hard copy
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
Pengaduan, saran, masukan tentang pelayanan laboratorium terpadu dapat disampaikan ke Tim Pengaduan Masyarakat melalui:
- Datang langsung ke meja resepsionis di lobi gedung utama
- Online di web resmi B2P2TOOT : http://www.b2p2toot.litbang.kemkes.go.id/
- Mengirimkan email ke b2p2to2t@litbang.kemkes.go.id dan b2p2to2t@gmail.com
- Mengirimkan pengaduan ke halaman facebook : Balai Besar Litbang Tanaman Obat & Obat Tradisional (@SaintifikasiJamu) atau instagram : B2P2TOOT Tawangmangu (@b2p2toot_kemenkes)
Jaminan Pelayanan
- Pelayanan diberikan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan
- Pelayanan diberikan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan
- Pelayanan diberikan sesuai dengan tarif pelayanan yang telah ditetapkan