Riskesdas

  • 19/Oct/2016
  • Admin
  • Penelitian
  • 229007

Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS)

Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) merupakan Riset Kesehatan berbasis komunitas berskala nasional sampai tingkat kabupaten/kota yang dilakukan setiap 5 – 6 tahun sekali. Riskesdas ini dilaksanakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Badan Litbangkes) Kementerian Kesehatan RI dengan kerangka sampel yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Lima sampai enam tahun dianggap interval yang tepat untuk menilai perkembangan status kesehatan masyarakat, faktor risiko, dan perkembangan upaya pembangunan kesehatan.

 

Riset Kesehatan Dasar Tahun 2007

Pada tahun 2007 Badan Litbangkes telah melakukan Riskesdas pertama, meliputi semua indikator kesehatan utama, yaitu status kesehatan (penyebab kematian, angka kesakitan, angka kecelakaan, angka disabilitas, dan status gizi), kesehatan lingkungan (lingkungan fisik), konsumsi rumahtangga, pengetahuan-sikap-perilaku kesehatan (Flu Burung, HIV/AIDS, perilaku higienis, penggunaan tembakau, minum alkohol, aktivitas fisik, perilaku konsumsi makanan) dan berbagai aspek mengenai pelayanan kesehatan (akses, cakupan, mutu layananan, pembiayaan kesehatan). Telah dikumpulkan pula sekitar 33.000 sampel serum, bekuan darah, dan sediaan apus, untuk test-test lanjutan di laboratorium Badan Litbangkes. Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) merupakan Riset Kesehatan berbasis komunitas berskala nasional sampai tingkat kabupaten/kota yang dilakukan setiap 5 – 6 tahun sekali. Riskesdas ini dilaksanakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Badan Litbangkes) Kementerian Kesehatan RI dengan kerangka sampel yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Lima sampai enam tahun dianggap interval yang tepat untuk menilai perkembangan status kesehatan masyarakat, faktor risiko, dan perkembangan upaya pembangunan kesehatan.

Riset Kesehatan Dasar adalah riset berbasis masyarakat untuk mendapatkan gambaran kesehatan dasar masyarakat, termasuk biomedis yang menggunakan sampel Susenas Kor dan informasinya mewakili tingkat kabupaten/kota, Propinsi dan nasional.

Prinsip Riskesdas:

Riset berskala nasional, dilaksanakan serentak dalam waktu yang sama, dengan sebagian besar informasi dapat mewakili tingkat kabupaten/kota. Beberapa data yang membutuhkan sampel besar (misalnya angka kematian bayi) yang diharapkan dapat mewakili kabupaten/kota, diharapkan dapat memberi estimasi tingkat Propinsi atau nasional.

Pengembangan indikator Riskesdas didasarkan atas kebutuhan untuk memonitor pencapaian indikator pembangunan kesehatan, seperti Millenium Development Goals (MDGs), Rencana Strategis (Renstra) Depkes, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Besar sampel yang terintegrasi dengan Susenas (sampel Kor), bila diperlukan, daerah dapat menambah sampel untuk mewakili kecamatan dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh daerah.

Pengumpulan data dilakukan secara aterintegrasi antara petugas kesehatan dan petugas statistik setempat yang terlatih, dengan pendampingan teknis dari tim Riskesda.

Data kesehatan berbasis masyarakat dikumpulkan melalui metode wawancara, pengukuran, dan pemeriksaan spesimen biomedis.

Informasi hasil pengolahan dan analisis data, dapat dimanfaatkan di tingkat nasional, Propinsi dan kabupaten/kota.

Hasil Riskesdas 2007 telah dimanfaatkan oleh penyelenggara program, terutama di jajaran Kementerian Kesehatan; dan Bappenas, untuk evaluasi program pembangunan kesehatan termasuk pengembangan rencana kebijakan pembangunan kesehatan jangka menengah (RPJMN 2010-2014), dan oleh beberapa kabupaten/kota dalam merencanakan, mengalokasikan anggaran, melaksanakan, memantau dan mengevaluasi program-program kesehatan berbasis bukti (evidence-based planning). Komposit beberapa indikator Riskesdas 2007 juga telah digunakan sebagai model Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM) di Indonesia untuk melihat peringkat Kabupaten/Kota.

 

Riset Kesehatan Dasar Tahun 2010

Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) merupakan Riset Kesehatan berbasis komunitas berskala nasional sampai tingkat kabupaten/kota. Riskesdas ini dilaksanakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Badan Litbangkes) Kementerian Kesehatan RI. Riskesdas direncanakan akan dilaksanakan secara periodik, dengan tujuan untuk melakukan evaluasi pencapaian program pembangunan kesehatan yang telah dilaksanakan, sekaligus sebagai bahan untuk perencanaan pembangunan kesehatan.

Riskesdas 2010 bertepatan dengan tahun akan dilaksanakannya pertemuan puncak tingkat tinggi Majelis Umum PBB untuk mengevaluasi pencapaian deklarasi Millenium Development Goals (MDGs) dari 189 negara termasuk Indonesia. Pada deklarasi tersebut disepakati 8 tujuan untuk mencapai MDGs di tahun 2015 yaitu: memberantas kemiskinan dan kelaparan, mencapai universal primary education, mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, menurunkan kematian anak, meningkatkan kesehatan ibu, memerangi HIV/AIDS, malaria dan tuberkulosis, memastikan lingkungan yang kesinambungan, mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan. Dalam rangka mendukung pertemuan tersebut dan mendapatkan data kesehatan terkini yang faktual, Riskesdas 2010 difokuskan pada indikator-indikator pencapaian MDGs dan data pendukung lainnya.

Riskesdas 2010 merupakan Riskesdas Millenium Development Goals (MDGs) dengan representasi tingkat provinsi di seluruh Indonesia yang berbasis masyarakat. Riskesdas 2010 akan memberikan informasi khusus mengenai pencapaian MDGs kesehatan sesuai komitmen upaya kesehatan tingkat global dan nasional. Selain itu, juga sebagai sarana untuk mengevaluasi perkembangan beberapa status kesehatan masyarakat Indonesia di tingkat nasional dan provinsi, perubahan masalah kesehatan di tingkat nasional dan provinsi, dan perkembangan upaya pembangunan kesehatan di tingkat nasional dan provinsi dalam tiga tahun terakhir.

Beberapa indikator MDGs kesehatan yang akan dikumpulkan melalui Riskesdas 2010 adalah status gizi balita dan konsumsi (memberantas kelaparan), status kesehatan ibu dan anak (menurunkan kematian anak dan meningkatkan kesehatan ibu), prevalensi malaria dan tuberkulosis (menurunkan angka kesakitan), akses sumber air minum yang aman dan fasilitas sanitasi dasar. Data tersebut akan dikumpulkan seperti pada Riskesdas 2007 yaitu melalui wawancara, pengukuran, dan pemeriksaan laboratorium untuk kepastian penyakit malaria dan tuberkulosis yang dilakukan di lapangan (darah malaria) dan Laboratorium Puskesmas yang direkomendasi (dahak tuberkulosis). Beberapa indikator MDGs kesehatan lainnya yaitu prevalensi HIV/AIDS dan angka kematian anak tidak dapat dikumpulkan melalui Riskesdas 2010 karena memerlukan penelitian khusus atau didapat dari sumber data lain

 

Riset Kesehatan Dasar Tahun 2013

Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) merupakan Riset Kesehatan berbasis komunitas berskala nasional sampai tingkat kabupaten/kota yang dilakukan setiap 5 - 6 tahun sekali. Riskesdas ini dilaksanakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Badan Litbangkes) Kementerian Kesehatan RI dengan kerangka sampel yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Lima sampai enam tahun dianggap interval yang tepat untuk menilai perkembangan status kesehatan masyarakat, faktor risiko, dan perkembangan upaya pembangunan kesehatan.

Keunggulan Riskesdas terletak pada jumlah sampel yang digunakan, yang tidak hanya mampu menggambarkan situasi di tingkat nasional dan provinsi, akan tetapi hampir seluruh variabel juga dapat menggambarkan situasi di tingkat kabupaten/kota. Riskesdas mengumpulkan data spesifik kesehatan dimana tenaga pelaksana pengumpul data berlatar belakang pendidikan minimal D3 kesehatan. Dalam Riskesdas dilakukan berbagai pengukuran dan pemeriksaan, seperti berat badan, tinggi/panjang badan, lingkar perut, lingkar lengan atas, tajam penglihatan, kesehatan gigi, tekanan darah, haemoglobin dan gula darah. Dilakukan pula pengambilan specimen darah dan urin untuk parameter terkait dengan faktor risiko penyakit. 

Pada tahun 2007 Badan Litbangkes telah melakukan Riskesdas pertama, meliputi semua indikator kesehatan utama, yaitu status kesehatan (penyebab kematian, angka kesakitan, angka kecelakaan, angka disabilitas, dan status gizi), kesehatan lingkungan (lingkungan fisik), konsumsi rumahtangga, pengetahuan-sikap-perilaku kesehatan (Flu Burung, HIV-AIDS, perilaku higienis, penggunaan tembakau, minum alkohol, aktivitas fisik, perilaku konsumsi makanan) dan berbagai aspek mengenai pelayanan kesehatan (akses, cakupan, mutu layananan, pembiayaan kesehatan). Telah dikumpulkan pula sekitar 33.000 sampel serum, bekuan darah, dan sediaan apus, untuk test-test lanjutan di laboratorium Badan Litbangkes.

Hasil Riskesdas 2007 telah dimanfaatkan oleh penyelenggara program, terutama Kementerian Kesehatan; oleh Bappenas, untuk evaluasi program pembangunan termasuk pengembangan rencana kebijakan pembangunan kesehatan jangka menengah (RPJMN 2010-2014), dan oleh beberapa kabupaten/kota dalam merencanakan, mengalokasikan anggaran, melaksanakan, memantau dan mengevaluasi program-program kesehatan berbasis bukti (evidence-based planning). Komposit beberapa indikator Riskesdas 2007 juga telah digunakan sebagai model Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM) di Indonesia untuk melihat peringkat Kabupaten/Kota.

Pada tahun 2010, untuk kepentingan memberikan informasi terkait indikator MDGs bidang kesehatan dilakukan Riskesdas yang sampelnya mewakili tingkat provinsi dan nasional. Data Riskesdas 2010 mencakup indikator: penyakit menular (Malaria,TBC Paru), status gizi, kesehatan reproduksi, kesehatan bayi dan balita, serta faktor-faktor yang mempengaruhi,  seperti sanitasi lingkungan, pengetahuan dan perilaku kesehatan (HIV, Merokok), konsumsi makan individu dan akses pelayanan kesehatan. Dilakukan juga pemeriksaan darah di lapangan untuk Malaria dengan metode RDT dan Pemeriksaan. Entri data dilakukan di lapangan pada semua blok sensus.

Dalam persiapan pelaksanaan Riskesdas 2013, dilakukan evaluasi Riskesdas 2007 dan Riskesdas 2010 untuk memutuskan informasi yang perlu dikumpulkan. Diperhatikan pula beberapa pertanyaan yang perlu dikoreksi, dikurangi, atau ditambah untuk pelaksanaan Riskesdas 2013. Selain itu manajemen data, termasuk waktu pelaksanaan pengumpulan data dan entri data menjadi pertimbangan untuk memperbaiki response rate rumah tangga dan anggota rumah tangga. Beberapa data dan informasi program yang berkaitan dengan data IPKM dan indikator MDG dikumpulkan kembali dalam Riskesdas 2013. 

Riskesdas 2013 sangat penting untuk dilaksanakan mengingat informasi hasil Riskesdas 2013 akan dijadikan dasar untuk menilai keberhasilan pelaksanaan pembangunan jangka menengah 2010-2014. Selain itu, juga sebagai sarana untuk mengevaluasi perkembangan status kesehatan masyarakat Indonesia di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota dalam enam tahun terakhir, termasuk perubahan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi status kesehatan masyarakat di tiap tingkat wilayah pemerintahan, dan perkembangan upaya pembangunan kesehatannya.

 

Riset Kesehatan Dasar Tahun 2018

Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) merupakan penelitian bidang kesehatan berbasis komunitas yang dapat menggambarkan tingkat nasional sampai dengan tingkat kabupaten/kota. Pelaksanaan Riskesdas diharapkan dapat dilakukan setiap 5 tahun sekali. Pelaksanaan lima tahun sekali dianggap interval yang tepat untuk menilai perkembangan status kesehatan masyarakat, faktor risiko, dan perkembangan upaya pembangunan kesehatan. Riskesdas dilaksanakan bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam hal metode dan kerangka sampel.

Riskesdas mengumpulkan data spesifik kesehatan yang dilaksanakan oleh tenaga pengumpul data berlatar belakang pendidikan minimal D3 kesehatan. Dalam Riskesdas dilakukan berbagai pengukuran dan pemeriksaan. Metode pengumpulan data melalui wawancara, pengukuran, dan pemeriksaan. Pada tahun 2007 dan 2013, mengukur semua indikator kesehatan utama, melalui wawancara yaitu status kesehatan (morbiditas disabilitas, status gizi, dan cedera), kesehatan lingkungan (higienis, sanitasi, jamban, air dan perumahan), pengetahuan-sikap-perilaku kesehatan (pencarian pengobatan, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, penggunaan tembakau, minum alkohol, aktivitas fisik, perilaku konsumsi makanan berisiko) dan berbagai aspek mengenai pelayanan kesehatan (akses, cakupan, mutu layananan, pembiayaan kesehatan). Pengukuran dan pemeriksaan yang dilaksanakan seperti berat badan, tinggi/ panjang badan, lingkar perut, lingkar lengan atas, kesehatan gigi, tekanan darah, hemoglobin dan pengambilan spesimen darah dan urin untuk parameter terkait dengan faktor risiko penyakit menular dan penyakit tidak menular.

Hasil Riskesdas 2007 dan 2013 telah dimanfaatkan oleh pelaksana program Kementerian Kesehatan; digunakan untuk mengevaluasi program pembangunan termasuk pengembangan rencana kebijakan pembangunan kesehatan jangka menengah (RPJMN 2010-2014 dan RPJMN 2015-2019) oleh Bappenas, dan beberapa kabupaten/ kota menggunakan untuk perencanaan, pemantauan, dan mengevaluasi programprogram kesehatan dengan berbasis bukti (evidence-based planning). Komposit beberapa indikator Riskesdas 2007 dan Riskesdas 2013 juga telah digunakan menyusun model Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM) di Indonesia. IPKM menghasilkan peringkat Kabupaten/Kota dalam bidang kesehatan, sehingga dapat untuk melihat disparitas pembangunan kesehatan yang terjadi di Indonesia.

Tahun 2018 merupakan tahun-tahun terakhir dari pelaksanaan kabinet Indonesia Bersatu II, dan merupakan tahun-tahun awal implementasi pelaksanaan SDGs di Indonesia, serta awal pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) 2016. Dalam persiapan pelaksanaan Riskesdas 2018, dilakukan dengan mempertimbangkan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM), Program Indonesia Sehat – Pendekatan Keluarga (PIS-PK), Gerakan Masyarakat Sehat (Germas), dan SDGs